Minggu, 13 November 2016

TUJUAN DAN PERANAN KOPERASI



NAMA : INTAN FEBRIANI                                                                            Senin, 17 Oktober 2016
NPM : (15214368)
KELAS : 3EA45
DOSEN : TANTI AFRIANTI DEWI


            Pada pembahasan – pembahasan yang lalu saya hanya membahas terkait pengertian dan perbedaan ekonomi secara general. Kali ini saya akan membahas masih tentang ekonomi koperasi tetapi dengan skup pembahasan yang lebih spesifik yaitu terkait peranan dan tujuan koperasi sebagai salah satu roda penggerak perekonomian dan peranannya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
            Koperasi yang kita kenal selama ini ialah suatu organisasi yang beranggotakan orang perorangan atau badan hukum yang berazazkan kekeluargaan. Tetapi mengapa koperasi bisa dikatakan sebagai penggerak pereonomian ?. Hal ini sudah jelas tercantum didalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang menjelaskan tentang koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggotanya.
            Dalam salah satu artikel yang saya baca, tujuan pembentukkan koperasi di Indonesia dibagi menjadi 3 point utama, yaitu :
a.       Memajukkan kesejahteraan anggota
b.      Memajukkan kesejahteraan masyarakat
c.       Membangun tatanan ekonomi masyarakat.
Ketiga tujuan tersebut saling berkaitan. Dengan adanya koperasi kebutuhan para anggora dapat diperoleh di koperasi. Dengan terpenuhnya kebutuhan anggotanya maka semakin meningkatlah kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya berarti operasi secara langsung juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan memajukan tatanan ekonomi nasional.
Dari keseluruhan tujuan koperasi tersebut adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur dengan berlandaskan pancasila dan UUD 1945.
Tetapi akar utama tujuan dari koperasi ialah kemakmuran anggotanya dengan demikian akan terbentuk kesejahteraan di tingkatan – tingkatan selanjutnya dan pada akhirnya sangat berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.
Demikian ularan dari saya terkait peranan dan tujuan koperasi sebagai salah satu roda penggerak perekonomian.
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar