NAMA : INTAN FEBRIANI Jumat,
07 Oktober 2016
NPM : (15214368)
KELAS : 3EA45
DOSEN :
TANTI AFRIANTI DEWI
Pada kesempatan kali ini saya akan mengulas
terkait “Ekonomi Koperasi”, saya memulainya dengan membahas perekonomian yang
ada di indonesia terlebih dahulu. Dewasa ini perekonomian di Indoensia dihadapi
dengan persaingan pasar bebas dunia, yang berdampak pada berubahnya pangsa
pasar di berbagai sektor, sektor industri, perdagangan, industri jasa maupun
manufacturer. Melihat permasalahan tersebut pemerintah pun mengambil tindakan
dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan dengan maksud untuk mengatai persoalan
yang tengah berlangsung, tetapi tak dapat dipungkiri tak selamanya sebuah
kebijakan yang dikeluarkan berjalan sempurna saat pengimplementasiannya.
Pemerintah dituntut untuk membuat kebijakan sekompleks mungkin dengan mengambil
probabilitas resiko kerugian seminimal mungkin diberbbagai sektor. Saya
mengambil sebuah contoh kasus dimana kebijakan pemerintah tak selalu berdampak
baik walauun pada eknyataanya kebijakan dibuat untuk mensejahterahkan
perekonomian bangsa.
Sebelum kuliah saya sempat bekerja di salah satu
perusahaan manufacturer yang membuat alat berat yang teronsentrasi pada bidang
mining (Pertambangan) tepatnya PT. Komatsu Indonesia. Permasalahan timbul
ketika pemerintah membuat kebijakan yaitu, “Perusahaan yang bergerak disektor
pertambangan yang terkonsentrasi pada batu bara tidak boleh mengekspor batu
bara secara mentah, pengeksporan hanya dapat dilakukan ketika batu bara sudah
menjadi bahan matang dengan diolah terlebih dahulu” hal ini dilakukan
pemerintah karena pemerintah indonesia merasa dirugikan oleh para pengimpor
batu bara, saya ambil contoh negara Singapura. Mengapa pemerintah membuat
kebijakan demikian ? hal ini disebabkan oleh batu bara yang diekspor oleh para
pengusaha tambang ialah batu bara yang masih mentah dengan kata lain batu bara
yang masih mentah dijual dengan harga yang murah, ketika batu bara sampai di
singapura batu bara tersebut diolah menjadi barang matang dengan kata lain batu
bara mempunyai nilai jual yang lebih tinggi, ketika batu bara sudah mempunyai
nilai yg tinggi baru lah singapura menjualnya kembali ke Indonesia. Itulah
mengapa Indonesia merasa dirugikan “Alam kita yg menghasilkan kenapa justru
kita yg beli bahkan dengan harga yang cukup tinggi pula”. Dilihat dari
permasalahan yang timbul ialah dikarenakan perusahaan pengolah batu bara
menjadi barang matang masih sedikit di Indonesia bahkan hanya 1 perusahaan saja
yg mempunyai nama besar dan cukup kompeten yaitu yang berada di kalimantan.
Kebijakan tersebut mengakibatkan para pengusaha
batu bara kembali berfikir untuk membuka lahan tambang, biaya operasional yang
semakin tinggi tidak diimbangi dengan profit yang didapatkan, maka banyak
diantara pengusaha menjadi gulung tikar akibat kebijakan ini. Tak sampai di
perusahaan tambang saja hal ini masih mengular lagi ke perusahaan-perusahaan
yang menitikberatkan produksinya pada perusahaan yang bergerak dibidang mining.
Salah satu perusahaan itu ialah perusahaan tempat saya menimba ilmu dan mencari
nafkah dahulu yaitu PT. Komatsu Indonesia. Mengapa dikatakan demikian ? hal ini
disebabkan para pengusaha batu bara yang notabene ialah para konsumen PT.
Komatsu Indonesia tidak lagi membeli alat berat yang diproduksi, demand yang
turun sangat drastis ini mengakibatkan para petinggi memutar otak kebijakan apa
yang harus dilakukan agar perusahaan masih bisa berproduksi dengan demand yang
sedikit. Setelah dipikir matang-matang maka perusahaan membuat kebijakan dengan
memperkecil produksi dan pengefisienan para karyawannya, penefisienan karyawan
dilakukan karena untuk memperkecil pengeluaran di biddang SDM. Hal ini berdampak
kepada pengurangan karyawan, dengan penghapusan karyawan-karyawan kontrak yang
ada.
Kembali kepada kebijakan yang dikeluarkan
pemerintah, hal ini menyebabkan banyaknya pengangguran di mana mana,
pengangguran yang berdampak pula terhadap daya beli konsumen, yang
mengakibatkan industri disektor kebutuhan primer, sekunder maupun tersier pun
juga ikut terkena dampatnya.
Pengangguran, hal ini menjadi momok menakutkan
apabila kita tinggal di kota besar seperti jakarta, biaya hidup yang tak lagi murah membuat kia harus
memutar otak untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari karena makan tak mengenal
ada uang atau tidak. Ketika peruntungan di sektor industri sudah tak lagi
memiliki nilai probabilitas tinggi, sebagian masyarakat yang mengangur akan
beralih memilih menjadi seorang entrepreneur (pengusaha). Ketika keterbatasan
modal menjadi permasalahan lagi, maka disini barulah terlihat manfaat dengan
adanya koperasi-koperasi yang tersebar di Indonesia. Ada yang mengatakan bahwa
koperasi ialah sebagai “soko guru perekonomian Indonesia” dimana saya
mengartikan bahwa koperasi adalah akar penting dimana terbentuknya sumbu
perekonomian bangsa, mengapa saya berkata demikian? Ya, berkembang pesatnya
suatu perekonomian yang ada di suatu negara ialah bagaimana negara tersebut memberi
akar yang baik baik perekonomian rakyat nya terlebih dahulu atau dengan kata
lain di lini terbawah diberikemudahan dalam melakukan kegiatan perekonomiannya.
Baru saya akan membahas koperasi, Apa yang
dimaksud koperasi ? koperasi ialah yang sudah dijelaskan pada pasal 33 UUD 1945
ayat 1 yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan”. Keberadaan koperasi dimaksudkan agar dapat terciptanya
kesejahteraan bagi para anggotanya dan dapat memberikan kemakmuran bagi para
masyarakat disekitarnya.
Pembentukkan koperasi tumbuh dari kalangan rakyat,
ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi yang dirasa tidak adil, contohnya
pada revolusi industri yg melahirkan tatanan dunia baru, tatanan dunia ekonomi
pada saat itu terpusat pada keuntungan perorangan yaitu hanya pada kaum pemilik
modal (kapitalisme). Kaum ini memanfaatkan penemuan baru untuk memperkaya
dirinya. Hasrat serakah ini melahirakan persaingan bebas yang tak terbatas.
Sistem ekonomi kapitalis memberikan keuntungan sebesar-besarnya kepada pemilik
modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskina bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemelaratan ini timbul kesadaran di dalam diri masyarakat untuk
memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Maka pada tahun 1844
lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama koperasi
Rochdale dibawah pimpinan Charles Howart. Koperasi ini menjadi pelopor bagi
pembukaan koperasi di wilayah eropa.
Sampailah ekonomi koperasi ini di tanah Indonesia
sebagaimana yang telah dilakukan pada masa penjajahan, tokoh yang berinisiatif
ialah patih Purwokerto yang bernama R.A. Wiriatmadja ia berjasa menolong para
rakyat kecil dari jeratan lintah darat yang lalu kemudian ia mendirikan
koperasi dengan sistem kredit Raiffeisen (jerman).
Berlanjut samapi masa kemerdekaan, kehadiran
koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar
konstitusi yang kuat. Sampai pada akhirnya pada tahun 1947 berhasil
melangsungkan Kongres koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dengan hasil
mendirikan SOKRI dan menetapkan gotong-royong sebagai asas koperasi.
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
dinilai sangat berguna. Para pengusaha dan petaniekonomi lemah sering kali
menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. cara membantu mereka ialah
dengan mendirikan koperasi dikalangan mereka. Dengan demikian pemerintah dapat
menyalurka bantuan berupa kredit keada mereka.
Itu sedikit menarik cerita pembentukkan awal dan
sebab mengapa koperasi dibentuk. Nah sekarang bagaimana kita menyikapi
keberadaan dan manfaat dari koperasi ini. Era globalisasi membuka peluang
sekaligus tantangan baru bagi para pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil,
kaerna pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live cycle product relatif
pendek, masyarakat menuntut segala sesuatu hal yang baru terus menerus. Para
pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus bersikap reaktif dan
antissipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Dan pemerintah harus lebih
memprioritaskan kepada sektor usaha kecil dan koperasi untuk menuju era
globalisasi ini. Perlu adanya perubahan dan pengembangan cara pandang dalam
pengelolaan koperasi walaupun koperasi sudah dinilai baik dan mampu membangun
kemakmuran bagi masyarakat disekitarnya.
Demikian ulasan terkait ekonomi koperasi yang saya
utarakan semoga dapat diambil manfaat bagi yang membaca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar