Minggu, 13 November 2016

EKONOMI KOPERASI



NAMA : INTAN FEBRIANI                                                                            Jumat, 07 Oktober 2016
NPM : (15214368)
KELAS : 3EA45
DOSEN : TANTI AFRIANTI DEWI

Pada kesempatan kali ini saya akan mengulas terkait “Ekonomi Koperasi”, saya memulainya dengan membahas perekonomian yang ada di indonesia terlebih dahulu. Dewasa ini perekonomian di Indoensia dihadapi dengan persaingan pasar bebas dunia, yang berdampak pada berubahnya pangsa pasar di berbagai sektor, sektor industri, perdagangan, industri jasa maupun manufacturer. Melihat permasalahan tersebut pemerintah pun mengambil tindakan dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan dengan maksud untuk mengatai persoalan yang tengah berlangsung, tetapi tak dapat dipungkiri tak selamanya sebuah kebijakan yang dikeluarkan berjalan sempurna saat pengimplementasiannya. Pemerintah dituntut untuk membuat kebijakan sekompleks mungkin dengan mengambil probabilitas resiko kerugian seminimal mungkin diberbbagai sektor. Saya mengambil sebuah contoh kasus dimana kebijakan pemerintah tak selalu berdampak baik walauun pada eknyataanya kebijakan dibuat untuk mensejahterahkan perekonomian bangsa.
Sebelum kuliah saya sempat bekerja di salah satu perusahaan manufacturer yang membuat alat berat yang teronsentrasi pada bidang mining (Pertambangan) tepatnya PT. Komatsu Indonesia. Permasalahan timbul ketika pemerintah membuat kebijakan yaitu, “Perusahaan yang bergerak disektor pertambangan yang terkonsentrasi pada batu bara tidak boleh mengekspor batu bara secara mentah, pengeksporan hanya dapat dilakukan ketika batu bara sudah menjadi bahan matang dengan diolah terlebih dahulu” hal ini dilakukan pemerintah karena pemerintah indonesia merasa dirugikan oleh para pengimpor batu bara, saya ambil contoh negara Singapura. Mengapa pemerintah membuat kebijakan demikian ? hal ini disebabkan oleh batu bara yang diekspor oleh para pengusaha tambang ialah batu bara yang masih mentah dengan kata lain batu bara yang masih mentah dijual dengan harga yang murah, ketika batu bara sampai di singapura batu bara tersebut diolah menjadi barang matang dengan kata lain batu bara mempunyai nilai jual yang lebih tinggi, ketika batu bara sudah mempunyai nilai yg tinggi baru lah singapura menjualnya kembali ke Indonesia. Itulah mengapa Indonesia merasa dirugikan “Alam kita yg menghasilkan kenapa justru kita yg beli bahkan dengan harga yang cukup tinggi pula”. Dilihat dari permasalahan yang timbul ialah dikarenakan perusahaan pengolah batu bara menjadi barang matang masih sedikit di Indonesia bahkan hanya 1 perusahaan saja yg mempunyai nama besar dan cukup kompeten yaitu yang berada di kalimantan.
Kebijakan tersebut mengakibatkan para pengusaha batu bara kembali berfikir untuk membuka lahan tambang, biaya operasional yang semakin tinggi tidak diimbangi dengan profit yang didapatkan, maka banyak diantara pengusaha menjadi gulung tikar akibat kebijakan ini. Tak sampai di perusahaan tambang saja hal ini masih mengular lagi ke perusahaan-perusahaan yang menitikberatkan produksinya pada perusahaan yang bergerak dibidang mining. Salah satu perusahaan itu ialah perusahaan tempat saya menimba ilmu dan mencari nafkah dahulu yaitu PT. Komatsu Indonesia. Mengapa dikatakan demikian ? hal ini disebabkan para pengusaha batu bara yang notabene ialah para konsumen PT. Komatsu Indonesia tidak lagi membeli alat berat yang diproduksi, demand yang turun sangat drastis ini mengakibatkan para petinggi memutar otak kebijakan apa yang harus dilakukan agar perusahaan masih bisa berproduksi dengan demand yang sedikit. Setelah dipikir matang-matang maka perusahaan membuat kebijakan dengan memperkecil produksi dan pengefisienan para karyawannya, penefisienan karyawan dilakukan karena untuk memperkecil pengeluaran di biddang SDM. Hal ini berdampak kepada pengurangan karyawan, dengan penghapusan karyawan-karyawan kontrak yang ada.
Kembali kepada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, hal ini menyebabkan banyaknya pengangguran di mana mana, pengangguran yang berdampak pula terhadap daya beli konsumen, yang mengakibatkan industri disektor kebutuhan primer, sekunder maupun tersier pun juga ikut terkena dampatnya.
Pengangguran, hal ini menjadi momok menakutkan apabila kita tinggal di kota besar seperti jakarta, biaya  hidup yang tak lagi murah membuat kia harus memutar otak untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari karena makan tak mengenal ada uang atau tidak. Ketika peruntungan di sektor industri sudah tak lagi memiliki nilai probabilitas tinggi, sebagian masyarakat yang mengangur akan beralih memilih menjadi seorang entrepreneur (pengusaha). Ketika keterbatasan modal menjadi permasalahan lagi, maka disini barulah terlihat manfaat dengan adanya koperasi-koperasi yang tersebar di Indonesia. Ada yang mengatakan bahwa koperasi ialah sebagai “soko guru perekonomian Indonesia” dimana saya mengartikan bahwa koperasi adalah akar penting dimana terbentuknya sumbu perekonomian bangsa, mengapa saya berkata demikian? Ya, berkembang pesatnya suatu perekonomian yang ada di suatu negara ialah bagaimana negara tersebut memberi akar yang baik baik perekonomian rakyat nya terlebih dahulu atau dengan kata lain di lini terbawah diberikemudahan dalam melakukan kegiatan perekonomiannya.
Baru saya akan membahas koperasi, Apa yang dimaksud koperasi ? koperasi ialah yang sudah dijelaskan pada pasal 33 UUD 1945 ayat 1 yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Keberadaan koperasi dimaksudkan agar dapat terciptanya kesejahteraan bagi para anggotanya dan dapat memberikan kemakmuran bagi para masyarakat disekitarnya.
Pembentukkan koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi yang dirasa tidak adil, contohnya pada revolusi industri yg melahirkan tatanan dunia baru, tatanan dunia ekonomi pada saat itu terpusat pada keuntungan perorangan yaitu hanya pada kaum pemilik modal (kapitalisme). Kaum ini memanfaatkan penemuan baru untuk memperkaya dirinya. Hasrat serakah ini melahirakan persaingan bebas yang tak terbatas. Sistem ekonomi kapitalis memberikan keuntungan sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskina bagi masyarakat ekonomi lemah. Dalam kemelaratan ini timbul kesadaran di dalam diri masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Maka pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama koperasi Rochdale dibawah pimpinan Charles Howart. Koperasi ini menjadi pelopor bagi pembukaan koperasi di wilayah eropa.
Sampailah ekonomi koperasi ini di tanah Indonesia sebagaimana yang telah dilakukan pada masa penjajahan, tokoh yang berinisiatif ialah patih Purwokerto yang bernama R.A. Wiriatmadja ia berjasa menolong para rakyat kecil dari jeratan lintah darat yang lalu kemudian ia mendirikan koperasi dengan sistem kredit Raiffeisen (jerman).
Berlanjut samapi masa kemerdekaan, kehadiran koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Sampai pada akhirnya pada tahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dengan hasil mendirikan SOKRI dan menetapkan gotong-royong sebagai asas koperasi.
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi dinilai sangat berguna. Para pengusaha dan petaniekonomi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. cara membantu mereka ialah dengan mendirikan koperasi dikalangan mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalurka bantuan berupa kredit keada mereka.
Itu sedikit menarik cerita pembentukkan awal dan sebab mengapa koperasi dibentuk. Nah sekarang bagaimana kita menyikapi keberadaan dan manfaat dari koperasi ini. Era globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan baru bagi para pengusaha Indonesia termasuk usaha kecil, kaerna pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live cycle product relatif pendek, masyarakat menuntut segala sesuatu hal yang baru terus menerus. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus bersikap reaktif dan antissipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Dan pemerintah harus lebih memprioritaskan kepada sektor usaha kecil dan koperasi untuk menuju era globalisasi ini. Perlu adanya perubahan dan pengembangan cara pandang dalam pengelolaan koperasi walaupun koperasi sudah dinilai baik dan mampu membangun kemakmuran bagi masyarakat disekitarnya.
Demikian ulasan terkait ekonomi koperasi yang saya utarakan semoga dapat diambil manfaat bagi yang membaca.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar