NAMA
: INTAN FEBRIANI Senin, 17 Oktober 2016
NPM
: (15214368)
KELAS
: 3EA45
DOSEN : TANTI AFRIANTI DEWI
Pada pembahasan – pembahasan yang lalu saya hanya
membahas terkait pengertian dan perbedaan ekonomi secara general. Kali ini saya
akan membahas masih tentang ekonomi koperasi tetapi dengan skup pembahasan yang
lebih spesifik yaitu terkait peranan dan tujuan koperasi sebagai salah satu
roda penggerak perekonomian dan peranannya dalam peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
Koperasi yang kita kenal selama ini ialah suatu
organisasi yang beranggotakan orang perorangan atau badan hukum yang berazazkan
kekeluargaan. Tetapi mengapa koperasi bisa dikatakan sebagai penggerak
pereonomian ?. Hal ini sudah jelas tercantum didalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1
yang menjelaskan tentang koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian
nasional, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian
nasional. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi
ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan
kesejahteraan anggotanya.
Dalam salah satu artikel yang saya baca, tujuan
pembentukkan koperasi di Indonesia dibagi menjadi 3 point utama, yaitu :
a.
Memajukkan kesejahteraan anggota
b.
Memajukkan kesejahteraan masyarakat
c.
Membangun tatanan ekonomi masyarakat.
Ketiga tujuan tersebut saling
berkaitan. Dengan adanya koperasi kebutuhan para anggora dapat diperoleh di
koperasi. Dengan terpenuhnya kebutuhan anggotanya maka semakin meningkatlah
kesejahteraan anggota koperasi. Dengan memajukan kesejahteraan anggotanya
berarti operasi secara langsung juga memajukan kesejahteraan masyarakat dan
memajukan tatanan ekonomi nasional.
Dari keseluruhan tujuan
koperasi tersebut adalah dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,
dan makmur dengan berlandaskan pancasila dan UUD 1945.
Tetapi akar utama tujuan dari
koperasi ialah kemakmuran anggotanya dengan demikian akan terbentuk
kesejahteraan di tingkatan – tingkatan selanjutnya dan pada akhirnya sangat
berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.
Demikian ularan dari saya
terkait peranan dan tujuan koperasi sebagai salah satu roda penggerak
perekonomian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar